Bambang Dwi Purwanto, Vice President Komunikasi Korporat PT Pos Indonesia mengatakan, tawaran kerja sama tersebut sudah dimulai sejak tahun 2010 lalu. "Kami tawarkan agen untuk jasa kurir atau jasa keuangan," ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta Convention Center, Jumat (31/5).
Agen jasa kurir adalah para agen perpanjangan tangan dari PT Pos Indonesia yang akan melayani masyarakat yang mau mengirim dokumen atau barang ke dalam dan luar negeri. Sementara agen jasa keuangan adalah, agen yang melayani wesel pos dan loket pembayaran tagihan telepon, listrik, televisi kabel dan lainnya.
Menurut Bambang, tawaran kerja sama itu berupa pemberian lisensi kepada agen. Dia juga bilang, bahwa tidak ada pembayaran royalti dalam kerja sama yang dibangun tersebut. "Ini bukan sistem waralaba, karena agen tidak disuruh membayar royalti," jelasnya.
Bambang menjelaskan, bagi masyarakat tertarik menjadi mitra, hanya perlu membayar uang deposit yang nominalnya tergantung dari perputaran bisnisnya, "Jadi deposit Rp 5 juta - Rp 10 juta juga sudah cukup untuk menjadi para agen," ujarnya.